Wabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka (UU No 4. Tahun 1984).
Suatu wabah dapat terbatas pada lingkup kecil tertentu (disebut outbreak, yaitu serangan penyakit) lingkup yang lebih luas (epidemi) atau bahkan lingkup global (pandemi).
OUTBREAK
Suatu episode dimana terjadi dua atau lebih penderita suatu penyakit yang sama dimana penderita tersebut mempunyai hubungan satu sama lain.
EPIDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) yang ditemukan pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang singkat frekuensinya meningkat.
PANDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit), frekuensinya dalam waktu singkat meningkat tinggi dan penyebarannya telah mencakup wilayah yang luas
ENDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit), frekuensinya pada wilayah tertentu menetap dalam waktu lama berkenaan dengan adanya penyakit yang secara normal biasa timbul dalam suatu wilayah tertentu.
KEJADIAN LUAR BIASA
Kejadian Luar Biasa (KLB) salah satu kategori status wabah dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. tatus Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kriteria tentang KLB mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/9. Suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
- Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
- Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
- Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
- Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
LANGKAH-LANGKAH INVESTIGASI WABAH
1. Konfimasi / menegakkan diagnosa
- Definisi kasus
- Klasifikasi kasus dan tanda klinik
- Pemeriksaan laboratorium
- Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang KLB
- Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
- Kapan mulai sakit (waktu)
- Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
- Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
- Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease)
- Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
- Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
- Kembangkan dan buatkan check list.
- Lakukan survey dengan sampel yang cukup
- Lakukan wawancara dengan :
b. Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
- Kumpulkan data kependudukan dan lingkungannya
- Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
- Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
- Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
- Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
- Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
- Terapkan test statistik
- Interpretasi data secara keseluruhan
- Lakukan uji hipotesis
- Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit :
b. Sumber infeksi
c. Cara penularan
d. Faktor lain yang berperan
9. Lakukan tindakan penanggulangan
- Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
- Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
- Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
- Pendahuluan
- Latar Belakang
- Uraian tentang penelitian yang dilakukan
- Hasil penelitian
- Analisis data dan kesimpulan
- Tindakan penanggulangan
- Dampak-dampak penting
- Saran rekomendasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar